Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

15 Cara Kabur dari Pinjaman Online Ilegal lewat WA

Bagaimana cara kabur dari pinjol ilegal yang sering meneror lewat whatsapp atau media sosial lain? Sebagai nasabah tentu saja kita punya hak privasi yang dilindugi oleh undang undang. Tapi sering sekali pihak pinjol (terutama yang ilegal atau tidak terdaftar di OJK) meneror melalui DC (debt collector) mereka.

Walhasil hidup kita terasa tidak tenang. Mereka juga tidak malu untuk menyebar informasi pribadi kita ke kontak pribadi, teman bahkan saudara disekitar sobat kosngosan dan mengatakan bahwa kita adalah seorang pencuri yang mengambil uang mereka.

Sebenarnya cara kabur yang paling baik dari pinjaman online adalah dengan tidak memulai meminjam uang kepada mereka.

Karena ketika kamu sudah menyetujui peminjaman sejumlah uang dari pinjol ilegal, maka akan sulit untuk kabur dan menghindar dari jerat mereka. Bukan tidak mungkin suatu waktu kamu mengalami kesulitan ekonomi yang berujung pada gagal bayar.

DC pinjaman online ilegal biasanya memang membuat ancaman yang sekiranya bisa membuat kalian menjadi lebih stress.

Padahal mayoritas dari platform pinjaman online sudah menyertakan produk mereka ke asuransi. Jadi meskipun kamu tidak membayar, uang yang dihutangkan akan bisa didapatkan ke perusahaan (pinjaman online) asalkan memenuhui syarat tertentu.


Cara Kabur dari Pinjol Ilegal

Cara Kabur dari Pinjaman Online

Ketika kamu sudah terlanjur meminjam uang dari pinjaman online yang tidak terdaftar OJK, kamu ditagih terus lewat whatsapp, telegram, sms dan telepon

Maka ada cukup banyak cara yang bisa kamu lakukan supaya pinjaman online tidak sebar data pribadi dan menghadapi perlakuan seperti itu. Kosngosan sudah merangkumnya untuk kalian, semoga bisa bermanfaat :


Selidiki Profil Pinjol mu

Pinjol menyelediki profil nasabahnya, sebaliknya, kamu juga harus menyelidiki profil pinjol mu. Kalau kamu memilih pinjol ilegal karena proses verifikasi data dan pencairan dana nya lebih cepat, maka itu adalah kesalahan awal mu.

Profil pinjol ilegal biasanya tidak terekspos terlalu familiar. Mereka tidak memiliki kantor pusat, tidak ada alamat dan nomor kontak yang resmi dan jarang muncul di media

(Karena tidak mengiklankan layanan mereka). Kalau kamu diteror, selidiki dulu apakah pinjol itu punya alamat dan kontak yang jelas? kalau tidak, kamu jangan takut


Jangan takut dengan DC

DC (Debt Collector) memang biasanya dipekerjakan dengan sistem outsourcing (pekerja lepas). Bukan berasal dari kantor resmi pinjol (apalagi yang ilegal).

Kamu tidak perlu takut untuk menghadapi DC. Tapi sebisa mungkin jangan sampai kalau DC datang ke tempat kerja atau lokasi dimana kamu kuliah dan belajar.

Kalau mereka sampai kesana, ini berarti akan memberi tahu teman teman kamu kalau selama ini kamu punya hutang. Intinya DC tidak punya hak untuk main fisik dan berkata kotor.

Tugas mereka sebenarnya hanyalah menyampaikan deadline pembayaran saja. Kalau kamu mengalami kekerasan fisik atau verbal, maka laporkan saja ke polisi


Jangan Bayar Langsung ke DC

Ketika DC datang langsung ke rumahmu, dan mereka tahu kalau lokasi tempat tinggal mu dimana, kamu harus hadapi dengan tenang.

Mereka akan datang kalau sobat koꜱngosan menunggak atau tidak bayar lebih dari 3x. Kalau mereka menagih pembayaran secara langsung, jangan mau.

Bilang saja bahwa Kamu akan transfer sendiri ke rekening platform pinjol-nya. Ingat, jangan pernah sekali-kali membayar melalui DC.

Karena sudah banyak kasus uang nasabah dibawa kabur mereka dan ini tentu akan merugikan kita karena ternyata hutang pinjol kita dibawa kabur oleh oknum DC yang tidak bertanggung jawab.

Jika DC tetap memaksa nasabah untuk membayar, katakan Kamu tidak punya uang dan akan mencari solusi melalui Badan Perlindungan Hukum setempat.


Jangan Tergoda Iming-Iming DC

Ada juga oknum DC yang nakal. Mereka biasanya mengiming-imingi kamu dengan saran restrukturisasi untuk memberikan keringanan kredit.

Disini jangan langsung percaya, karena kebanyakan DC yang nakal akan memberikan rekening pribadi nya sendiri, sehingga pembayaran nasabah masuk ke kantong pribadi mereka dan dibawa kabur.


Jangan Instal Aplikasi Pihak Ketiga Sembarangan

Jangan pernah menginstall aplikasi pinjol yang belum terdaftar resmi di google playstore atau apple store. Ketika kamu disuruh install aplikasi pihak ketiga dari luar, maka jangan mau.

Kalaupun sudah terlanjur, kamu perlu setting atau pengaturan akses izin aplikasi pinjaman online di smartphone milikmu.

Kalau kamu pakai hp Android, kamu bisa menonaktifkan semua akses izin termasuk izin kontak, kamera, lokasi, galeri dan sebagainya. Begitu juga bagi kalian pengguna iPhone.


Ganti Nomor HP

Untuk kabur dari pinjol ilegal, kamu harus mengganti nomor Sim Card mu ke nomor yang baru. Karena ketika kamu mendaftar pertama kali yang diminta adalah nomor HP bukan?

Beli provider simcard yang baru, misalnya telkomsel dan daftarkan pakai NIK dan KK mu. Jangan berikan nomor barumu tersebut ke orang-orang sembarangan.

Kalau kamu sudah ganti nomor HP, otomatis kamu juga harus mengganti nomor Whatsapp, Telegram dan Line. Hapus semua akun wa, tele dan line lama mu dan ganti ke nomor barumu tersebut.


Hapus Email lama dan Ganti Email Baru

Akun email adalah profil utama mu di internet. Tanpa email, kamu tidak bisa membuat akun akun sosial media lainnya. Untuk itu, mengganti email baru menjadi cukup penting untuk menghindari dari teror DC pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab

Bagaimana cara membuat email baru? Ini cukup mudah, kalian bisa membuat gmail gratis di android atau iphone kalian. Jangan lupa juga untuk memasukkan nomor simcard baru mu untuk melengkapi data gmail tersebut


Hapus Akun Sosial Media Lama dan Ganti Akun Baru

Profil di akun media sosial haruslah baru, kalau sobat kosngosan ingin kabur dari jeratan pinjol ilegal itu. Kamu wajib menggunakan nama inisial saja, jangan membuat nama akun yang sama dengan sebelumnya. Untuk media sosial yang lama kamu bisa menutupnya atau menghapusnya.

Hubungi teman teman di sosial mediamu satu persatu melalui direct message atau pesan langsung dan berikan username akun media sosial barumu tersebut kepada mereka.


Hapalkan Undang Undang ITE ini

Kamu bisa menghapal bunyi ayat "Pinjaman online yang menyebarkan data pribadi bisa dikenakan Pasal 32 junto (jo) Pasal 48 Undang-Undang No.11 Tahun 2008 jo UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jika memberikan ancaman bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE. Dan jika melakukan kekerasan fisik dan pengambilan barang bisa dijerat dengan KUHP Pasal 170, Pasal 351, Pasal 368 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi,".

Dengan mengetahui bunyi pasal di atas, kamu bisa print dan berikan kepada DC yang meneror mu. Hal ini diharapkan Kamu mampu memberikan serangan balik atau gertakan balasan supaya DC tidak semena-mena meneror


Minta Restrukturisasi

Cara kabur dari pinjol paling aman dan paling masuk akal adalah dengan mendatangi ke kantor pinjaman online legal yang Kamu berhutang disana untuk mengajukan restrukturisasi atau keringanan pinjaman.

Biasanya pihak pinjaman online yang legal akan memberikan keringanan seperti pengurangan ansuran, penghapusan bunga pinjaman, atau perpanjangan tenor.

Tapi kalau yang pinjol ilegal, ya kamu harus siap siap ditolak karena memang mereka sesuka hati membuat aturan sepihak. Kalau memang mereka tidak ada iktikad baik untuk bekerjasama, maka lanjut saja ke langkah2 berikutnya


Pindah Rumah

Buat yang sudah hopeless dan tidak bisa kabur lagi dari pinjol, opsi pindah rumah bisa jadi pilihan. Apabila kamu memang merasakan ancaman yang nyata dari DC pinjaman online, kamu bisa pindah ke daerah yang jauh dari tempat tinggal mu sekarang.

Memang ada keuntungan dan kelemahannya. Dilain sisi kamu terhindar dari intimidasi pinjol, tapi disisi lain kamu jadi sibuk, sosialisasi baru lagi di lingkungan baru

Jauh dari tempat kerja dan bahkan sangat repot jika kamu sudah berkeluarga dan punya anak yang bersekolah. Tapi mau gimana lagi?


Melaporkan Pinjol Ilegal

Kalau memang sudah tidak ada cara lain, maka kamu bisa melaporkan pinjaman online ilegal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan dan berharap supaya layanannya segera ditutup jika terbukti ilegal dan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.

Jika Kamu terlanjur terjerat pinjaman online ilegal dengan bunga atau tenor yang tidak masuk akal, maka sobat kosngoꜱan dapat mengadukan layanan pinjaman online itu melalui formulir online dan melampirkan bukti teror atau intimidasi dari mereka.

Kamu dapat membuat laporan seperti berikut :

- Buka browser atau peramban Kamu lewat laptop atau HP

- Akses website : https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan

- Kemudian Isi form tersebut seperti dibawah ini :

"Platform A menerapkan bunga yang tidak sesuai kesepakatan dan diluar nalar. Mereka juga meneror dan melakukan intimidasi kepada saya.

Uang pinjaman sudah terlanjur diambil dan saya gunakan. Sedangkan tidak tahu jika ketentuan bunga dan tenor berubah secara sepihak dan mereka melakukan intimidasi kepada orang orang sekitar saya"

Nantinya kamu bisa isi nama PJUK dan nama Produk sesuai dengan nama Platform Pinjaman online yang bersangkutan.

Untuk bukti Pengaduan PUJK kamu bisa screenshot bukti chat mu dengan pihak pinjaman online ilegal. Yang isinya bahwa kamu menyatakan keberatan jika dikenakan bunga besar atau tenor yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan kamu mengalami teror dan intimidasi dari mereka.

Surat Pernyataan = Buat Surat Pernyataan tertulis tentang keberatan Kamu dan ketidak sanggupan untuk membayar, kemudian screenshot dan kirimkan.

Tunggu balasan email tersebut dari OJK, biasanya ini akan membutuhkan waktu 2-3 hari. Kamu juga dapat mengadukan pinjaman online ilegal melalui WA: 081-15715-7157 atau email : waspadainvestasi@ojk.go.id


Pakai Jasa Hapus Pinjaman Online

Apa itu jasa hapus pinjaman online? Ini adalah jasa yang menawarkan kepada klien mereka untuk membersihkan data pribadi yang ada di pinjaman online legal maupun ilegal bahkan sampai ada ebooknya.

Jasa Offline yang dimaksudkan di sini adalah jasa yang ditawarkan bisa dilakukan di dunia nyata. Sedangkan untuk jasa secara online, berarti mereka cukup mengerjakannya dari jarak jauh saja.

Kamu bisa menjelaskan kepada mereka dokumen dan data yang perlu disiapkan. Kamu bisa memilih jasa yang hanya ingin datanya dibersihkan, mendapatkan keringanan beban, atau dibantu untuk menangani masalah hukum dan denda.

Beberapa langkah kabur lainnya yang bisa kamu terapkan yaitu :

  • Mengganti Akun Rekening Bank milikmu dengan yang Baru
  • Pindah kerja ke tempat yang baru
  • Pindah sekolah atau kampus yang baru
  • Ganti alamat di KTP dan Kartu Keluarga

Baca juga : Daftar Aplikasi Pinjol tanpa Bunga


Kata Penutup

Demikian pembahasan artikel dari kosngosan kali ini. Isi postingan ini hanya sebatas informasi tentang pinjaman online dan bagaimana cara terbebas dari jeratannya.

Hal ini tentu saja sesuai dengan Himbauan Pemerintah Untuk Menciptakan Efek Jera Kepada Penyelenggara Pinjaman online Ilegal

Untuk itu kita sebagai masyarakat Juga Dapat menghindari berhubungan dengan pinjol Ilegal ini untuk kepentingan kita juga, dan supaya kalian terhindar dari jeratan hutang yang bisa merugikan ke depannya. Terimakasih jangan lupa share dan bookmart halaman ini ya!

Reza Harahap
Reza Harahap Reza Harahap adalah owner kosngosan. Suka belajar bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan pekerjaan. Sembari membagikan ide usaha untuk entrepreneur. Blog ini berisi rencana bisnis, strategi investasi, persiapan keuangan dan lainnya