7 Cara Mengatasi Bully di Sekolah yang Efektif
Apa yang dimaksud dengan bullying? postingan kali ini akan membahas seputar kasus bullying di sekolah. ini adalah kejahatan sudah sangat merebak dan menimbulkan banyak korban, sudah seharusnya pemerintah merumuskan beberapa kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
Kita sudah sangat mengenal beberapa contoh kasus bullying dan persekusi yang terjadi di berbagai tingkat sekolah di Indonesia. Sejauh mana peran kita dalam memerangi kejahatan terselubung ini? Kali ini kosngosan akan membahasnya untuk kalian.
Mengapa perlu mengangkat tema persekusi dan bullying dalam pendidikan? Civitas akademik serta warga sekolah sering dihadapkan oleh berbagai bentuk persekusi ringan. Tidak hanya luput dari perhatian, persekusi selama ini dinilai hanya berkutat pada hal politik, agama dan turunan kriminalitas fisik semata.
Sebenarnya, persekusi juga bisa berbentuk sederhana dari akumulasi bullying massif dan berkelanjutan yang sering terjadi dalam dunia pendidikan kita. Ada banyak korban dari kejahatan yang tersepelekan ini. Ada banyak contoh kasus bullying di lingkungan sekolah yang terkenal dan akhirnya viral di internet
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah Bullying artinya adalah serangkaian aktifitas perburuan sewenang-wenang terhadap individu maupun kelompok yang kemudian dipersusah, diteror, disakiti dan ditumpas.
Bullying merupakan tindakan suatu pihak secara sewenang-wenang dan sistematis juga luas. Dalam hal ini lebih kepada memburu seseorang atau golongan tertentu. Persekusi lebih luas cakupannya dibanding main hakim sendiri." Demikian defenisi persekusi menurut Damar Juniarto (Anggota Koalisi Anti Persekusi dari Safenet)
Secara sederhana, bullying adalah dua sisi koin yang tidak terlepaskan. Bullying menyerang head to head dengan pelakunya adalah individu atau kelompok kecil. Sementara persekusi secara massal meneror, mengintimidasi dan sering melibatkan media sosial.
Intinya, perbuatan ini adalah perbuatan yang menyalahi tata tertib sekolah, menyudutkan dalam pergaulan, segala bentuk perlakuan yang membuat korban merasa tidak aman dalam melakukan aktifitasnya di dalam lembaga pendidikan.
Senioritas sebagai turunan yang menciptakan penghormatan dalam pergaulan pendidikan. Sisi positifnya, tercipta rasa taklim yang ideal antar junior - senior sesuai norma pergaulan. Sisi negatifnya, apabila salah kaprah, muncul kesewenangan senior yang menjadi cikal bakal munculnya kejahatan bullying dan persekusi.
Ketika individu atau kelompok melakukan kritik terhadap suatu hal dalam pendidikan atau melakukan sesuatu antimainstream lainnya, maka boleh jadi muncullah teror, pengucilan dan diskriminasi pergaulan.
Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena minimnya dukungan, atau lebih parahnya lagi memilih untuk diam. Pihak berkuasa dalam hal ini pelaku, selalu punya kekuasaan. Bahkan terkadang mereka adalah para pemegang keputusan tertentu dalam institusi pendidikan.
Selain senioritas dan pergaulan sesama dalam lembaga pendidikan, Full Day School juga kerap berpotensi meningkatkan resiko terjadinya persekusi dan bullying. Saya termasuk kalangan yang kontra terhadap FDS.
Agar siswa belajar dengan nyaman, pergaulan dalam dunia pendidikan perlu diimbangi dengan pergaulan sosial di masyarakat. Dengan begitu, pola pergaulan anak - anak lebih teratur, tidak mengalami ketimpangan peran dalam pergaulan sosial dan pergaulan pendidikannya.
Kesuksesan seorang anak berasal dari guru sekolah dan orangtua di rumah. Kepedulian guru tidak berakhir pada nilai akademik semata. Kepekaan akan perubahan sifat dan kebiasaan anak didik menjadi poin penting dewasa ini.
Bagi keluarga di rumah, memberikan perhatian khusus untuk anak adalah suatu kewajiban sebagai orangtua. Adanya family time saat weekend menjadi salah satu momen mendekatkan diri dengan anak – anak. Jangan sampai orangtua merasa asing dengan anak, begitu juga sebaliknya.
Isu SARA digoreng untuk menjatuhkan pihak tertentu yang berseberangan. Kini, lembaga pendidikan mesti memberikan mata pelajaran khusus untuk meningkatkan kembali ukhuwah persatuan antar suku, agama, ras dan antargolongan. Supaya semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” benar – benar terwujud dalam pergaulan sehari – hari.
Tingginya arus westernisasi dan koreanisasi dinilai berperan dalam melemahnya nilai – nilai Pancasila terhadap kehidupan anak muda sekarang. Pertarungan antar budaya impor dan lokal akan terus terjadi seiring tumbuhnya teknologi informasi.
Pada akhirnya, menghilangkan persekusi dan bullying dalam dunia pendidikan adalah tugas bersama. Persekusi dalam komunitas pendidikan memang bukanlah segenting hal ihwal kejahatan KKN. Namun apabila dibiarkan, ini akan menjadi titik awal bangkitnya kejahatan pendidikan dalam level yang lebih serius hingga munculnya degradasi moral anak - anak kita.
Data survei Kementerian Sosial, sebanyak 84 persen anak usia 12 tahun hingga 17 tahun pernah menjadi korban bullying. Dari 976 kasus yang diterima oleh Kementerian Sosial melalui pengaduan dan telepon langsung, 17 diantaranya adalah Kasus Bullying, Intimidasi (Persekusi). Jumlah ini akan terus bertambah bila tidak ditangani secara serius.
Apabila anda mengalami, melihat, mengetahui tindak kejahatan bullying dan persekusi, harus dilaporkan. Kejahatan sekecil apapun tidak bisa ditolerir. Silahkan adukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Lembaga mandiri ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dari Bullying/Kekerasan, Whistleblower, Korupsi, Persekusi atau kasus kejahatan lainnya. Jangan diam untuk sesuatu yang bisa menyelamatkan orang – orang yang kita sayang.
Demikianlah artikel mengenai Pengertian, Penyebab dan Cara Mengatasi Bullying di Sekolah. Semoga saja kita semua terhindarkan dari praktik kejahatan ini. Berikan pendapat dan penilaianmu terhadap pembahasan kali ini dengan mengisi kotak komentar dibawah ini. Terimakasih telah berkunjung di kosngosan.
Kita sudah sangat mengenal beberapa contoh kasus bullying dan persekusi yang terjadi di berbagai tingkat sekolah di Indonesia. Sejauh mana peran kita dalam memerangi kejahatan terselubung ini? Kali ini kosngosan akan membahasnya untuk kalian.
Mengapa perlu mengangkat tema persekusi dan bullying dalam pendidikan? Civitas akademik serta warga sekolah sering dihadapkan oleh berbagai bentuk persekusi ringan. Tidak hanya luput dari perhatian, persekusi selama ini dinilai hanya berkutat pada hal politik, agama dan turunan kriminalitas fisik semata.
Sebenarnya, persekusi juga bisa berbentuk sederhana dari akumulasi bullying massif dan berkelanjutan yang sering terjadi dalam dunia pendidikan kita. Ada banyak korban dari kejahatan yang tersepelekan ini. Ada banyak contoh kasus bullying di lingkungan sekolah yang terkenal dan akhirnya viral di internet
Pengertian Bully dan Artinya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah Bullying artinya adalah serangkaian aktifitas perburuan sewenang-wenang terhadap individu maupun kelompok yang kemudian dipersusah, diteror, disakiti dan ditumpas.
Bullying merupakan tindakan suatu pihak secara sewenang-wenang dan sistematis juga luas. Dalam hal ini lebih kepada memburu seseorang atau golongan tertentu. Persekusi lebih luas cakupannya dibanding main hakim sendiri." Demikian defenisi persekusi menurut Damar Juniarto (Anggota Koalisi Anti Persekusi dari Safenet)
Secara sederhana, bullying adalah dua sisi koin yang tidak terlepaskan. Bullying menyerang head to head dengan pelakunya adalah individu atau kelompok kecil. Sementara persekusi secara massal meneror, mengintimidasi dan sering melibatkan media sosial.
Intinya, perbuatan ini adalah perbuatan yang menyalahi tata tertib sekolah, menyudutkan dalam pergaulan, segala bentuk perlakuan yang membuat korban merasa tidak aman dalam melakukan aktifitasnya di dalam lembaga pendidikan.
Cara Mengatasi Bully di Sekolah
Persekusi dan bullying kerap terjadi dalam pergaulan pendidikan saat ini. Adanya komunitas tertentu yang superior membawa pergaulan sesama peserta didik tidak sehat. Kejahatan ini kerap kali dilakukan oleh mereka yang mempunyai invisible hand, oknum tertentu yang merasa diusik kepentingannya serta pihak yang merasa dirugikan dalam suatu gesekan pendidikan.Senioritas sebagai turunan yang menciptakan penghormatan dalam pergaulan pendidikan. Sisi positifnya, tercipta rasa taklim yang ideal antar junior - senior sesuai norma pergaulan. Sisi negatifnya, apabila salah kaprah, muncul kesewenangan senior yang menjadi cikal bakal munculnya kejahatan bullying dan persekusi.
Ketika individu atau kelompok melakukan kritik terhadap suatu hal dalam pendidikan atau melakukan sesuatu antimainstream lainnya, maka boleh jadi muncullah teror, pengucilan dan diskriminasi pergaulan.
Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena minimnya dukungan, atau lebih parahnya lagi memilih untuk diam. Pihak berkuasa dalam hal ini pelaku, selalu punya kekuasaan. Bahkan terkadang mereka adalah para pemegang keputusan tertentu dalam institusi pendidikan.
Selain senioritas dan pergaulan sesama dalam lembaga pendidikan, Full Day School juga kerap berpotensi meningkatkan resiko terjadinya persekusi dan bullying. Saya termasuk kalangan yang kontra terhadap FDS.
Agar siswa belajar dengan nyaman, pergaulan dalam dunia pendidikan perlu diimbangi dengan pergaulan sosial di masyarakat. Dengan begitu, pola pergaulan anak - anak lebih teratur, tidak mengalami ketimpangan peran dalam pergaulan sosial dan pergaulan pendidikannya.
1. Peningkatan Peran Guru dan Keluarga
Kesuksesan seorang anak berasal dari guru sekolah dan orangtua di rumah. Kepedulian guru tidak berakhir pada nilai akademik semata. Kepekaan akan perubahan sifat dan kebiasaan anak didik menjadi poin penting dewasa ini.
Bagi keluarga di rumah, memberikan perhatian khusus untuk anak adalah suatu kewajiban sebagai orangtua. Adanya family time saat weekend menjadi salah satu momen mendekatkan diri dengan anak – anak. Jangan sampai orangtua merasa asing dengan anak, begitu juga sebaliknya.
2. Merajut Persaudaraan dan Silaturahmi
Isu SARA digoreng untuk menjatuhkan pihak tertentu yang berseberangan. Kini, lembaga pendidikan mesti memberikan mata pelajaran khusus untuk meningkatkan kembali ukhuwah persatuan antar suku, agama, ras dan antargolongan. Supaya semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” benar – benar terwujud dalam pergaulan sehari – hari.
3. Upaya Penguatan Nilai Nilai Pancasila
Tingginya arus westernisasi dan koreanisasi dinilai berperan dalam melemahnya nilai – nilai Pancasila terhadap kehidupan anak muda sekarang. Pertarungan antar budaya impor dan lokal akan terus terjadi seiring tumbuhnya teknologi informasi.
Budaya lokal akan bisa menang dengan pengaplikasian nilai Pancasila sebagai filter terhadap aspek mana yang dinilai perlu untuk dibuang dan mana yang dipertahankan.
4. Membuat Program Konseling Berkala
Buatlah bimbingan konseling kelompok atau individu. Program bimbingan psikologis yang dilakukan secara berkala sangat penting untuk meningkatkan interaksi murid dengan guru BK. Hal ini sangat penting, supaya sekolah tahu permasalahan murid seperti apa di sekolah.
Oleh karena itu, masing masing sekolah hendaknya punya 1 atau lebih guru BK yang bertugas membuat konseling berkala ini, bisa diadakan setiap bulan atau semester. Jadi bisa dicegah terjadinya bully di sekolah yang merugikan korban
5. Membuat Sistem Pelaporan Siswa di Sekolah
Sistem pelaporan seperti adanya aplikasi yang diinstal pada perangkat smartphone siswa dan guru di sekolah, bisa menjadi alat yang dimanfaat kan untuk mencegah terjadinya bully. Tapi memang modal yang diperlukan untuk membuat aplikasi ini cukup besar
6. Memberikan Sanksi Tegas untuk Pelaku
Sanksi dan hukuman yang tegas sangat penting untuk membuat pelaku jera dan tidak mengulang kesalahan yang sama lagi. Ini juga berlaku untuk siswa lain, supaya mereka tahu bahwa perbuatan bully adalah salah dan punya sanksi pidana di mata hukum.
Selain itu, untuk penangan korban juga harus maksimal, dampingi dengan psikolog dan berikan program pemulihan kesehatan mental yang memadai
7. Memperhatikan Siswa yang Berpotensi sebagai Pelaku Bully
Wali kelas bisa mencatat siapa siswa yang bengal, paling ribut, biasanya jadi sok jagoan di kelas, yang paling punya pengaruh terhadap teman sekelas yang lain. Jenis siswa yang pembuat onar dan jenis siswa yang bersifat pemalu dan introvert inilah yang jadi perhatian utama dalam hal perbullyan
Penutup
Pada akhirnya, menghilangkan persekusi dan bullying dalam dunia pendidikan adalah tugas bersama. Persekusi dalam komunitas pendidikan memang bukanlah segenting hal ihwal kejahatan KKN. Namun apabila dibiarkan, ini akan menjadi titik awal bangkitnya kejahatan pendidikan dalam level yang lebih serius hingga munculnya degradasi moral anak - anak kita.
Data survei Kementerian Sosial, sebanyak 84 persen anak usia 12 tahun hingga 17 tahun pernah menjadi korban bullying. Dari 976 kasus yang diterima oleh Kementerian Sosial melalui pengaduan dan telepon langsung, 17 diantaranya adalah Kasus Bullying, Intimidasi (Persekusi). Jumlah ini akan terus bertambah bila tidak ditangani secara serius.
Apabila anda mengalami, melihat, mengetahui tindak kejahatan bullying dan persekusi, harus dilaporkan. Kejahatan sekecil apapun tidak bisa ditolerir. Silahkan adukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Lembaga mandiri ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dari Bullying/Kekerasan, Whistleblower, Korupsi, Persekusi atau kasus kejahatan lainnya. Jangan diam untuk sesuatu yang bisa menyelamatkan orang – orang yang kita sayang.
Demikianlah artikel mengenai Pengertian, Penyebab dan Cara Mengatasi Bullying di Sekolah. Semoga saja kita semua terhindarkan dari praktik kejahatan ini. Berikan pendapat dan penilaianmu terhadap pembahasan kali ini dengan mengisi kotak komentar dibawah ini. Terimakasih telah berkunjung di kosngosan.