Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan

I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Sumber Daya Air merupakan salah satu unsur utama untuk kelangsungan hidup manusia, disamping itu air juga mempunyai arti penting dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Air yang dibiarkan ke laut dan tidak dimanfaatkan atau disimpan, akan hilang secara percuma tanpa dapat dirasakan manfaatnya. Walaupun air kita jumpai di mana-mana namun kuantitas, kualitas dan distribusinya (ruang dan waktu) sering tidak sesuai dengan keperluan.

Dalam satu tahun ketersediaan air di alam berubah-ubah, pada musim penghujan air berlimpah-limpah sehingga sungai tidak dapat lagi menampung aliran air dan akan mengakibatkan adanya banjir. Sementara pada musim kemarau ketersediaan air berkurang, padahal kebutuhan air untuk rumah tangga, kota, dan industri (RKI) masih tetap berlangsung, dalam kondisi in sering terjadi kekurangan air atau kekeringan. Untuk mengatur ketersediaan air agar di musim hujan tidak terjadi kelimpahan air (banjir) dan kekeringan di musim kemarau maka perlu dikembangkan suatu usaha Konservasi Sumber Daya Air.

Negara harus mampu mengatur bangsa dengan kekuasaan yang telah diamanatkan di dalam Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia Berdasarkan amanat konstitusi tersebut, Negara mengamanatkan kepada pemerintah melalui UU No.7 Tahun 2004 untuk mengatur dan menjamin kebutuhan dan memberikan perlindungan hak setiap individu bangsa untuk mendapatkan air bagi pemenuhan kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif

Termasuk pula memberikan perlindungan terhadap resiko yang timbul akibat potensi dan daya air. Air sangat berpengaruh terhadap krisis pangan, krisis kesehatan, kemiskinan dan daya saing kawasan bahkan nasional. Pendek kata, standar hidup kita tidak dapat ditingkatkan dan dipertahankan tanpa air yang cukup baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan sumber daya air (SDA) sebagai bagian darikebijakan pembangunan nasional dan salah satu bentuk dari investasi jangka panjang, harus mendapat perhatian yang lebih serius. Air sangat berpengaruh terhadap krisis pangan, krisis kesehatan, kemiskinan dan daya saing kawasan bahkan nasional. 

Pendek kata, standar hidup kita tidak dapat ditingkatkan dan dipertahankan tanpa air yang cukup baik dari segikuantitas maupun kualitas. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan sumber daya air (SDA) sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional harus mendapat perhatian yang lebih serius.

Pengertian Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan


1.2. Tujuan

Adapun tujuan dari makalah ini adalah :

1. Untuk mengetahui kondisi Sumber Daya Perairan Indonesia
2. Untuk mengetahui pengelolaan Sumber Daya Perairan Indonesia
3. Untuk mengetahui masalah yang terjadi pada Sumber Daya Perairan Indonesia
4. Untuk mengetahui solusi dari permasalahan pada Sumber Daya Perairan Indonesia

1.3. Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang terdapat pada makalah ini adalah :

1. Apa yang dimaksud dengan Sumber Daya Perairan ?
2. Bagaimana pengelolaan Sumber Daya Perairan Indonesia?
3. Apa saja masalah yang terjadi pada Sumber Daya Perairan Indonesia?
4. Bagaimana Solusi dari permasalahan pada Sumber Daya Perairan Indonesia?

II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pengertian Sumber Daya Perairan

Dalam Undang-Undang no 7. Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air menjelaskan bahwa Sumber daya air adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya. Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah.

Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami dan/atau buatan yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah. Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.

Sumber daya air terdiri dari air tawar (sungai, danau, waduk) dan air asin (air laut). Sumber daya ini penting untuk kelangsungan Usaha Industri Kecil dan Besar di Indonesia. Air tawar ialah air yang tidak berasa lawan dari air asin. Merupakan air yang tidak mengandung banyak larutan garam dan larutan mineral di dalamnya. Saat menyebutkan air tawar, orang biasanya merujuk ke air dari sumur, danau, sungai, salju, atau es. Air tawar juga berarti air yang dapat dan aman untuk dijadikan minuman bagi manusia.

Air Samudera dan lautan tersusun dari banyak garam natrium chlorida (NaCl) hingga air terasa asin, yang tidak bisa dan tidak nyaman untuk dikonsumsi oleh manusia. Sedangkan air laut adalah air dari laut atau samudera. Air laut memiliki kadar garam rata-rata 3,5%. Artinya dalam 1 liter (1000 mL) air laut terdapat 35 gram garam (terutama, namun tidak seluruhnya, garam dapur/NaCl). Air laut memiliki kadar garam karena bumi dipenuhi dengan garam mineral yang terdapat di dalam batu-batuan dan tanah. Contohnya natrium, kalium, kalsium, dll.

Apabila air sungai mengalir ke lautan, air tersebut membawa garam. Ombak laut yang memukul pantai juga dapat menghasilkan garam yang terdapat pada batu-batuan. Lama-kelamaan air laut menjadi asin karena banyak mengandung garam. Air tawar lebih ringan dari air asin. Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

2.2. Identifikasi Kondisi Sumber Daya Air di Indonesia

2.2.1. Ketersediaan Sumber Daya Air di Indonesia

Secara nasional, ketersediaan air di Indonesia mencapai 694 milyar meter kubik per tahun. Jumlah ini pada dasarnya adalah potensi yang dapat dimanfaatkan, namun faktanya saat ini baru sekitar 23 % yang sudah termanfaatkan untuk berbagai keperluan. 

Sekitar 20 persen yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air baku rumah tangga, kota dan industri, 80 persen lainnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan irigasi.(Hartoyo, 2010). Indonesia memiliki lebih dari 5.590 sungai yang sebagian besar di antaranya memiliki kapasitas tampung yang kurang memadai sehingga tidak bisa terhindar dari bencana alam banjir, kecuali sungai-sungai di Pulau Kalimantan dan papua.

Secara umum sungai-sungai yang berasal dari gunung berapi (volcanic) mempunyai perbedaan slope dasar sungai yang besar antara daerah hulu (upstream), tengah (middlestream) dan hilir (downstream) sehingga curah hujan yang tinggi dan erosi di bagian hulu akan menyebabkan jumlah sedimen yang masuk ke sungai sangat tinggi.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau dengan panjang garis pantai kurang lebih 81.000 km. Disepanjang garis pantai ini terdapat wilayah pesisir yang relatif sempit tetapi memiliki potensi sumber daya alamhayati dan non-hayati; sumber daya buatan; serta jasa lingkungan yang sangat penting bagi kehidupanmasyarakat. Potensi-potensi tersebut perlu dikelola secara terpadu agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.Wilayah pesisir secara ekologis merupakan daerah pertemuan antara ekosistem darat dan laut.

Ke arah darat meliputi bagian tanah, baik yang kering maupun yang terendam air laut, dan masih dipengaruhi oleh sifat-sifat fisik laut seperti pasang surut, ombak dan gelombang serta perembesan air laut. Yang ke arah laut mencakup bagian perairan laut yang dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar dari sungai maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan, pembuangan limbah, perluasan permukiman serta intensifikasi pertanian

2.2.2. Persebaran potensi air tanah dan air permukaan di Indonesia

Di indonesia Persebaran sumber daya airnya tidak merata, hal ini seperti yang di tunjukan dalam peta perairan indonesia, meskipun kondisi umum sumber daya air di Indonesia ini memiliki cadangan air yang cukup besar 2530 km3 (no. 5 di dunia), namun sebarannya tidak merata.

Contohnya di wilayah barat untuk sumber daya airnya cukup besar namun di timur dan selatan kurang. Hal ini diperparah karena bertambahnya jumlah penduduk yang tidak merata, seperti di pulau jawa yang hanya 7% dari luas lahan di Indonesia, sekitar 65% penduduk Indonesia tinggal di pulau ini dan potensi airnya hanya 4,5 % dari potensi air di Indonesia, sehingga hal ini ketersediaan air di tiap-tiap wilayah tidak sama.

Seperti yang terlihat di peta perairan indonesia di atas bahwa persebaran potensi air tanah dan air permukaan di Indonesia jika di persentasekan adalah sebagai berikut :

Kalimantan : 30.4%
Sumatera : 24.6%
Papua : 23.8%
Sulawesi : 14.8%
Jawa dan Bali : 6.4%

Dari persentase di atas jelas terlihat bahwa pulau jawa merupakan pulau yang memiliki sumber daya air terkecil dan kalimantan sebagai pulau yang memiliki sumber daya air terbesar di indonesia. walaupun kondisi Pulau Jawa seperti itu ternyata sumber irigasi di pulau jawa cukup besar yaitu sekitar 49% dari irigasi yang ada di luar pulau jawa dan itu menyumbang hampir 60% produksi beras di Indonesia.

Di Indonesia yang paling parah cadangan airnya cukup krisis di daerah NTT, indeks perkapitanya 1600 m3 suatu daerah indeks perkapitanya di bawah 2000m3 perkapita/tahun berarti itu sudah mengalami stress area dari sisi penyediaan airnya. Dan pulau Jawa yang mengalami krisis air paling parah ada di bagian timur dan selatan pulau Jawa dan salah satu upaya untuk mengatasinya adalah menyiapkan 8 buah waduk di sekitar agar DAS Brantas dapat menampung air lebih banyak lagi, sehingga dapat menyumbang 25% produksi beras di wilayah jawa timur.

Dari informasi perairan di atas dapat di lihat bahwa indonesia merupakan negara dengan potensi sumber daya air yang cukup besar sehingga tidaklah heran indonesia merupakan negara ke 5 yang memiliki sumber daya air terbesar dunia. Dengan sebaran air yang tidak merata ini sebenarnya memberikan peluang kepada kita sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang khususnya air untuk meningkatkan dan menggali potensi yang ada untuk kebaikan bersama dalam membangun dan mensejahterakan rakyat, namun sayang masih banyak di antara pulau-pulau yang memiliki potensi besar belum di manfaatkan.

2.2.3. Kebutuhan Sumberdaya Air

Air merupakan salah satu kebutuhan yang sangat esensial bagi manusia. Sumberdaya air dimanfaatkan manusia untuk berbagai sektor dan kebutuhan, mulai dari kebutuhan rumah tangga, industri, transportasi, pembangkit energi, kebutuhan kesehatan dan lain sebagainya. Melihat nilai strategis dari sumberdaya air, maka sistem manajemen sumberdaya air menjadi sangat penting artinya. Berbagai kebijakan dalam manajemen sumberdaya air perlu dilakukan untuk menanggulangi krisis air yang berkelanjutan.

Diberbagai tempat di belahan muka bumi, pada saat ini terjadi kekurangan sumberdaya air, yang mengakibatkan hilangnya kehidupan dan sumber-sumber kehidupan. Laporan Unesco Tahun 2003 dalam bukunya Water for people-water for life, menyatakan bahwa terkait dengan permasalahan manajemen sumberdaya air terdapat sekitar 25.000 orang meninggal dunia per hari akibat malnutrisi dan 6000 orang lainnya, yang kebanyakan anak-anak dibawah umur 5 tahun, meninggal akibat penyakit berkaitan dengan air (water-related diseases).

Dalam pertemuan puncak di Rio de Janeiro pada Tahun 1992 telah disepakati tentang agenda 21 yang didalamnya juga memuat tentang kebijakan sumberdaya air. Pada bab 18 dinyatakan bahwa tujuan secara umum dari pengembangan kebijakan sumberdaya air adalah untuk membuat kepastian terhadap ketersediaan supply secara mencukupi dari sumberdaya air dengan kualitas yang baik dan pengelolaannya untuk seluruh populasi di muka bumi.

Melakukan pengelolaan secara hidrologis, biologis dan kemis dari fungsi-fungsi ekosistem, adaptasi aktivitas-aktivitas manusia dalam keterbatasan kapasitas alam dan melawan vektor penyakit berkaitan dengan air (UN, 1992). Dalam United Nation Millenium Declaration (2000), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghimbau kepada negara-negara anggotanya untuk menghentikan eksploitasi sumberdaya air yang mengakibatkan ketidaktersediaan sumberdaya air yang berkelanjutan, melakukan pengembangan strategi manajemen sumberdaya air di tingkat regional, nasional maupun lokal menuju akses berkeadilan dan distribusi berkecukupan.

Ketersediaan sumberdaya air sangatlah beragam secara spatial maupun temporal. Sumberdaya air dalam konteks siklus hidrologi merupakan sumberdaya yang sangat dinamis. Artinya sumberdaya tersebut senantiasa berubah dari waktu ke waktu dan dari satu tempat ke tempat lain. Dengan dinamika tersebut maka ketersediaan dan penggunaan kebutuhan sumberdaya air selalu berubah dan dinamis setiap saat. Terjadinya ketimpangan antara kebutuhan dengan ketersediaan akan menimbulkan masalah, yang kemudian disebut sebagai krisis air. Krisis air ini menurut Unesco dibagi menjadi tiga hal besar, yaitu kelangkaan air (water scarcity), kualitas air (water quality), dan bencana berkaitan dengan air (water-related disaster) (Unesco, 2003)

2.4. Usaha penyelesaian/Meminimalisir permasalahan Sumber Daya Air di Indonesia

2.4.1. Sistem Pengelolaan Sumber Daya Air

Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan: konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air (UU SDA No.7/2004, ps 1 no.7) yang kemudian disebut sebagai 3 (tiga) “aspek” pengelolaan sumber daya air (penjelasan UU SDA No.7/2004, ps 77, ayat 2). Beberapa prinsip dasar pengelolaan sumber daya air yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini, adalah pengelolaannya dilaksanakan secara (UU SDA No.7/2004 p3, beserta pejelasannya):

1. Menyeluruh, yaitu: mencakup 3 (tiga) aspek pengelolaan, yaitu konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air;
2. Terpadu, yaitu: yaitu pengelolaan yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemilik kepentingan antar sector dan antar wilayah administrasi;
3. Berwawasan lingkungan hidup, yaitu: pengelolaan yang memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.

Dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Undang Undang Sumber Daya Air telah menggariskan bahwa tahapan pengelolaan sumber daya air, yaitu diawali dengan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, penyusunan perencanaan pengelolaan sumber daya air (master plan), studi kelayakan, penyusunan program, rencana detail, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan, Poernomo (2007).

a. Pengelolaan Sumber Daya Air Darat

2.4.2. Integrated Water Resources Management (IWRM)

Air adalah pendorong utama pembangunan ekonomi dan sosial sementara itu juga memiliki fungsi dasar dalam menjaga keutuhan lingkungan alam . Namun air hanya satu dari sejumlah sumber daya alam vital dan sangat penting bahwa masalah air tidak dipertimbangkan dalam isolasi. Manajer, baik di pemerintah maupun swasta, harus membuat keputusan sulit mengenai alokasi air.

Semakin banyak mereka harus membagi mengurangi pasokan antara yang terus meningkat tuntutan. Driver seperti perubahan demografi dan iklim lebih meningkatkan stres pada sumber daya air . Pendekatan terfragmentasi tradisional tidak lagi layak dan pendekatan yang lebih holistik untuk pengelolaan air sangat penting.

Ini adalah alasan untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu ( IWRM ) pendekatan yang telah diterima secara internasional sebagai jalan ke depan untuk pengembangan efisien, adil dan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya dunia yang terbatas air dan untuk mengatasi tuntutan yang saling bertentangan.

Ada perbedaan besar dalam ketersediaan air dari daerah ke daerah - dari ekstrim gurun untuk hutan tropis. Selain itu ada variabilitas pasokan melalui waktu sebagai hasil kedua variasi musiman dan variasi antar-tahunan. 

Terlalu sering besarnya variabilitas dan waktu dan durasi periode pasokan yang tinggi dan rendah tidak dapat diprediksi; ini sama dengan tidak dapat diandalkan dari sumber daya yang menimbulkan tantangan besar untuk pengelola air khususnya dan masyarakat secara keseluruhan. 

Sebagian besar negara maju telah, dalam ukuran besar, artifisial mengatasi variabilitas alam dengan infrastruktur supply-side untuk menjamin pasokan dan mengurangi risiko, meskipun dengan biaya tinggi dan sering dengan dampak negatif terhadap lingkungan dan kadang-kadang pada kesehatan manusia dan mata pencaharian.

Banyak negara-negara kurang berkembang, dan beberapa negara maju, sekarang menemukan bahwa solusi supply-side saja tidak cukup untuk mengatasi permintaan yang semakin meningkat dari tekanan demografi, ekonomi dan iklim; pengolahan air limbah, daur ulang air dan manajemen permintaan tindakan sedang diperkenalkan untuk melawan tantangan pasokan tidak memadai.

Selain masalah kuantitas air ada juga masalah kualitas air. Pencemaran sumber air berpose masalah besar bagi pengguna air serta untuk menjaga ekosistem alam.

Di banyak daerah ketersediaan air dalam kuantitas dan kualitas sedang dipengaruhi oleh variabilitas iklim dan perubahan iklim, dengan kurang lebih curah hujan di berbagai daerah dan peristiwa cuaca ekstrim. Di banyak daerah, juga, permintaan meningkat akibat pertumbuhan penduduk dan perubahan demografis lainnya (urbanisasi khususnya) dan ekspansi pertanian dan industri menyusul perubahan pola konsumsi dan produksi. Akibatnya beberapa daerah sekarang dalam keadaan terus-menerus permintaan melebihi pasokan dan lebih banyak daerah yang terjadi di saat-saat kritis tahun atau tahun ketersediaan air rendah.

Apa itu IWRM?

IWRM merupakan konsep empiris yang dibangun dari pengalaman on-the - ground praktisi . Meskipun banyak bagian dari konsep telah ada selama beberapa dekade - bahkan sejak konferensi air global pertama di Mar del Plata pada tahun 1977 - itu tidak sampai setelah Agenda 21 dan KTT Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 1992 di Rio bahwa konsep itu dijadikan objek pembahasan yang luas mengenai apa artinya dalam praktek .

Definisi Global Air Kemitraan IWRM diterima secara luas . Ini menyatakan : ' IWRM adalah proses yang mempromosikan pengembangan terkoordinasi dan pengelolaan air , tanah dan sumber daya terkait , untuk memaksimalkan kesejahteraan ekonomi dan sosial yang dihasilkan secara adil tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem penting .

Komponen program di dalam Citarum Roadmap dan ICWRMIP adalah sebagai berikut:

1. Kelembagaan dan Perencanaan IWRM

Komponen ini berhubungan dengan penguatan kelembagaan. Termasuk kedalamnya adalah:

Peningkatan kapasitas lembaga, pengembangan kebijakan di antaranya kebijakan yang mengatur penggunaan dan pembagian air, pengelolaan limbah, pengelolaan pengairan secara partisipatif, dan lain sebagainya.

2. Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Air

Fokus utama komponen ini berhubungan dengan penggunaan sumber daya air, operasional dan perawatan fasilitas infrastruktur yang dibangun dalam proses ini.

3. Penggunaan dan Pembagian Air

Komponen ini meliputi proses hak penggunaan air, perlindungan dan konservasi air, alokasi air yang adil bagi penggunanya. Alokasi ini sebagai contoh untuk sektor terkait yang menggunakan air seperti irigasi pertanian, suplai air minum, tenaga air, atau secara geografis (bagian hulu, hilir atau lintas batas)

4. Perlindungan Lingkungan

Termasuk ke dalamnya kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumber air (sungai, danau, rawa, hutan) serta pemulihan atau perbaikan lingkungan yang rusak. Hal ini termasuk misalnya pembangunan pengelolaan limbah, kebijakan dan penerapannya, partisipasi masyarakat dan lain sebagainya.

5. Pengelolaan Bencana

Konteks “Bencana” disini adalah yang berkaitan dengan air seperti kekeringan, banjir atau banjir lumpur. Dalam komponen ini, kegiatan yang dilakukan adalah perencanaan terpadu yang menyertakan mitigasi bencana kedalamnya, rencana atau pembangunan fasilitas untuk mengurangi resiko banjir, dan lain sebagainya.

6. Pemberdayaan Masyarakat

Keterlibatan dan partisipasi masyarakat dapat dikatakan merupakan pondasi dasar dan jiwa dari seluruh komponen program. Roadmap mendukung program berbasis masyarakat yang dapat menolong diri sendiri (mandiri) dan projek-projek yang spesifik, misalnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas sumber air dan sanitasi, perlindungan lingkungan, atau perlindungan air melalui metode pertanian yang lebih baik.

7. Data, Informasi dan Dukungan Kebijakan

Data dan informasi yang akurat merupakan dasar dari seluruh aspek pengelolaan sumber daya air. Kegiatannya antara lain adalah pengumpulan data termasuk kualitas air, topografi, populasi, tingkat kemiskinan dan lain sebagainya. Lalu ada pula pusat pengelolaan dan penyimpanan data, pendistribusian dan sharing data dan informasi diantara para pemangku kepentingan, pengembangan mekanisme dan alat yang dapat membantu untuk pengambilan keputusan seperti GIS, model hidrolik dan lain sebagainya.

8. Program Manajemen

Manajemen ini memastikan mekanisme monitoring, evaluasi dan pelaporan yang efektif selama pelaksanaan program agar pemerintah dan lembaga donor dapat memantau pencairan dana sesuai dengan rencana dan tepat waktu. Aspek penting dalam program manajemen adalah mengembangkan mekanisme konsultasi efektif dan pertukaran informasi diantara projek komponen yang akan meningkatkan kinerja dan meminimalkan ketidakefektifan.
harahap reza
harahap reza Saya adalah seorang content creator pemula yang masih banyak harus belajar hal baru